Irdam IV/Diponegoro Hadiri Pemberian Remisi Narapidana Lapas Semarang Dihari HUT RI ke-76

    Irdam IV/Diponegoro Hadiri Pemberian Remisi Narapidana Lapas Semarang Dihari HUT RI ke-76
    Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Aby Ismawan mempersembahkan remisi bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Gedung Pane Semarang

    KOTA SEMARANG - Dalam rangka rangkaian rangkaian HUT ke-76 Republik Indonesia, Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Aby Ismawan mempersembahkan remisi bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Gedung Pane Semarang, Jl. Raya Semarang-Boja KM.4, Wates, Kec. Ngaliyan. Selasa (17/08/2021).

    Sebanyak 7.154 Narapidana (Napi) di seluruh Jawa Tengah mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke-76 diantaranya 138 orang langsung setelah masa hukuman dikurangi. Hal tersebut merupakan, remisi umum yang diberikan kepada 51, 6 % Napi dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah.

    Dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jateng A. Yuspahruddin, Bc.IP., SH, MH bahwa jumlah WBP di Jawa Tengah per tanggal 8 Agustus 2021 sebanyak 13.860 orang. Adapun jumlah remisi yang diberikan bervariasi, tergantung masa pidana yang telah dijalani. Mulai 1 bulan sampai 6 bulan.

    “Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkannya”, terangnya.

    Narapdana yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 1.646 orang, 2 bulan kepada 1.399 orang, 3 bulan untuk 1.806 orang, 4 bulan sebanyak 1.071 orang, 5 bulan untuk 892 orang diberikan dan untuk remisi 6 bulan diberikan kepada 340 orang tetapi harus memenuhi syarat administratif dan substantif.

    Lapas Kelas I Semarang menjadi yang mendapat remisi terbanyak yaitu 564 orang, termasuk tindak pidana umum mendapat remisi terbanyak yaitu 4.858 orang. Dengan Mengurangi masa pidana, maka mengurangi anggaran Negara untuk makan harian.

    Hal tersebut juga dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada para perilaku atas yang ditunjukkan dengan tidak melanggar peraturan dan mau ikut dalam program pembinaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta guna memotivasi mereka untuk selalu berbuat baik. Sumber Pendam IV/Diponegoro.

    (Editor JIS: AGUNG)

    Semarang Jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Forkommas, PPM, Yayasan AIM, dan Baitul...

    Artikel Berikutnya

    Kapusbintal Serahkan Hasil Renovasi Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

    Ikuti Kami